PengetahuanSemua pertanyaan refleksi
40 pertanyaan untuk refleksi diri Islami

Masyarakat dan Lingkungan

Suap, polusi, kesejahteraan hewan, lingkungan

Pertanyaan 33

Saya memperlakukan lingkungan dan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Sumber: Qurʾān 7:56

وَلَا تُفْسِدُوا فِی الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًاؕ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرٖیبٌ مِنَ الْمُحْسِنٖینَ ﴿7:56﴾

Penjelasan

Ayat ini bersifat umum dan bukan “ayat lingkungan” yang spesifik. Oleh karena itu, pemanfaatan alam dan sumber daya secara bertanggung jawab secara tegas merupakan penerapan editorial Muḥāsabah dari larangan umum untuk menimbulkan kerugian dan kerusakan.

Pertanyaan 34

Saya memperlakukan hewan dengan hormat dan menghindari penderitaan yang tidak perlu bagi mereka.

Sumber: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī 3318

Ringkasan makna hadis: Seorang wanita dihukum karena seekor kucing yang dikurungnya; dia tidak memberikan makanannya atau melepaskannya untuk mencari makanan untuk dirinya sendiri.

Penjelasan

Hadits shahih secara langsung menunjukkan bahwa penderitaan yang tidak dapat dihindari pada seekor hewan merupakan masalah moral yang serius. Pertanyaannya memfokuskan tanggung jawab ini pada perlakuan seseorang terhadap hewan.

Pertanyaan 35

Saya tidak mencoba mengambil keuntungan melalui suap atau pengaruh yang tidak adil.

Sumber: Qurʾān 2:188

وَلَا تَاْكُلُٓوا اَمْوَالَكُمْ بَیْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَٓا اِلَى الْحُكَّامِ لِتَاْكُلُوا فَرٖیقًا مِنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُونَࣖ ﴿2:188﴾

Penjelasan

Ayat tersebut secara khusus menyebutkan suap dalam konteks keuntungan yang tidak semestinya. Pertanyaan ini juga mengkaji upaya serupa untuk mempengaruhi prosedur secara tidak adil atau pihak-pihak yang bertanggung jawab demi kepentingan diri sendiri.

Pertanyaan 36

Saya memperlihatkan timbang rasa terhadap tetangga saya dan tidak membebani mereka jika tidak perlu.

Sumber: Qurʾān 4:36

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهٖ شَیْـًٔا وَبِالْوَالِدَیْنِ اِحْسَانًا وَبِذِی الْقُرْبٰى وَالْیَتَامٰى وَالْمَسَاكٖینِ وَالْجَارِ ذِی الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبٖیلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَیْمَانُكُمْؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا یُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًاۙ ﴿4:36﴾

Penjelasan

Ayat tersebut secara tegas menyebutkan kerabat dan tetangga asing dalam ajakan berperilaku baik. Pertanyaannya mentransfer hal ini ke situasi nyata sehari-hari seperti kebisingan, area umum, dan nada.

Pertanyaan 37

Ketika zakat menjadi kewajiban saya, saya menunaikannya dengan sungguh-sungguh.

Sumber: Qurʾān 2:43

وَاَقٖیمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعٖینَ ﴿2:43﴾

Penjelasan

Zakat diperintahkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Syarat «ketika zakat menjadi kewajiban saya» penting, karena kewajiban ini tidak berlaku bagi setiap pengguna pada setiap waktu.

Pertanyaan 38

Saya berusaha menjaga kontak dengan kerabat saya, meskipun hubungan itu tidak selalu mudah.

Sumber: Qurʾān 47:22

فَهَلْ عَسَیْتُمْ اِنْ تَوَلَّیْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوا فِی الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُٓوا اَرْحَامَكُمْ ﴿47:22﴾

Penjelasan

Ayat tersebut secara tegas memperingatkan agar tidak putusnya tali silaturahmi. Oleh karena itu, pertanyaan Muḥāsabah positif mengkaji apakah kita sendiri berkontribusi dalam menjaga hubungan keluarga.

Pertanyaan 39

Saya memperlakukan orang dari agama atau asal usul lain dengan hormat dan adil.

Sumber: Qurʾān 60:8 + Qurʾān 49:13

لَا یَنْهٰیكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذٖینَ لَمْ یُقَاتِلُوكُمْ فِی الدّٖینِ وَلَمْ یُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِیَارِكُمْ اَنْ تَـبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُٓوا اِلَیْهِمْؕ اِنَّ اللّٰهَ یُحِبُّ الْمُقْسِطٖینَ ﴿60:8﴾ یَٓا اَیُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَاُنْثٰى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَٓائِلَ لِتَعَارَفُواؕ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰیكُمْؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلٖیمٌ خَبٖیرٌ ﴿49:13﴾

Penjelasan

Al-Qur'an 60:8 mengusung dimensi kebaikan dan keadilan terhadap orang di luar umat Islam dengan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut. Al-Qur'an 49:13 menambahkan dimensi perbedaan bangsa dan asal usul.

Pertanyaan 40

Bahkan tanpa kendali eksternal, saya mematuhi aturan yang berlaku untuk hidup berdampingan secara bertanggung jawab.

Sumber: Qurʾān 4:59 + Ṣaḥīḥ al-Bukhārī 7257

یَٓا اَیُّهَا الَّذٖینَ اٰمَنُٓوا اَطٖیعُوا اللّٰهَ وَاَطٖیعُوا الرَّسُولَ وَاُو𐻾لِی الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فٖی شَیْءٍ فَرُدُّوهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُولِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّٰهِ وَالْیَوْمِ الْاٰخِرِؕ ذٰلِكَ خَیْرٌ وَاَحْسَنُ تَاْوٖیلًاࣖ ﴿4:59﴾ Ringkasan makna hadis: Tidak ada ketaatan dalam dosa; Ketaatan hanya berlaku pada apa yang baik dan benar.

Penjelasan

Al-Qur'an 4:59 menetapkan ketaatan kepada otoritas yang sah dan sekaligus menyebutkan bahwa perselisihan harus dibawa kembali kepada Allah dan Rasul. Hadits tersebut memberikan batasan yang jelas: ketaatan tidak berlaku ketika diperintahkan dosa. Pertanyaan refleksinya adalah penerapan praktis Muḥāsabah pada perilaku regulasi yang bertanggung jawab, bukan dukungan agama terhadap hukum manusia yang sewenang-wenang.

Dasar kami ↗

Rujukan Al-Qur’an menyebut surah dan ayat. Kutipan Jerman, Inggris dan Turki memakai edisi terdokumentasi; petikan yang ditandai dapat memiliki penghilangan. Sebelas bahasa tambahan menampilkan ayat Arab asli dengan penjelasan setempat. Pertanyaan dan tips editorial bukan kutipan harfiah.

Terjemahan dan redaksi dibantu mesin dan ditinjau. Persetujuan independen menyeluruh oleh penutur asli untuk setiap versi belum selesai. Laporan kesalahan dan sumber sangat dihargai.